SASTALPOS.COM- Seorang anak asal Korea Utara berusia dua tahun dikabarkan di penjara Seumur hidup dikarenakan membawah dan membaca Kitab Suci Alkitab.
Diduga di dapati oleh para pejabat menemukan Alkitab milik orang tua si anak.
Di Korea Utara Ketika itu, rezim totaliter terus mengeksekusi dan menyiksa para penganut agama.
Menurut Laporan Kebebaasan beragama Internasional baru Oleh Departemen Luar negeri AS sebanyak 7000 ribu orang Kristen dipenjara di Korea utara.
Temuan tersebut menggaris bawahi tindakan hukuman brutal yang dilakukan oleh pemimpin tertinggi Korea utara Kim Jon Un.
Orang yang tertangkap membawah Alkitab di Korea Utara menghadapi hukuman mati, Sementara Keluarga Mereka termasuk anak-anak dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Berdasarkan praktik keagamaan mereka, dan kepemilikan praktik orang tua mereka seluruhnya dijatuhi hukuman di kamp penjara .
“Hak atas Kebebasan berpikir, berkeyakinan di Korea Utara terus ditolak, tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi Oleh Pihak yang berwenang”.Kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres.
Penulis /Editor: Jay B