SANGIHE.SASTALPOS.COM- Sebagai Pemimpin Wanita yang terus berjuang dan bekerja keras demi Kabupaten yang dinakohdainya, PJ Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan hadiri secara langsung Kegiatan Pelaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sangihe Tahun 2023.
Kegiatan ini juga dihadiri Oleh Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut di Gedung DPRD Sulut , Senin (15/5/2023).
Dari hasil Pemeriksaan, Kabupaten Kepulan Sangihe Sesuai dengan LPKD yang dilaporkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut PJ Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan WTP yang diraih merupakan WTP yang pernah diraih sebelumnya diterima yang ke sembilan kalinya Oleh Pemkab Sangihe.
“Tentu capaian opini WTP ke – 9 tidak hanya kerja keras Pimpinan, namun dikesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,”Ucap Tamuntuan Kepada awak Media.
Menurut Tamuntuan, memang untuk seluruh kabupaten kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari. Akan Tetapi semua sudah bekerja dengan baik.
“Meski demikian tentu saya kembali mengharapkan kerja sama yang lebih baik lagi. Jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,”Pungkas Pemimpin Wanita Pertama yang di Sangihe ini. (JB)