SANGIHE SASTALPOS. COM-Tamako – Selasa (09/05/2023) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara mengunjungi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Tamako. Kegiatan dalam rangka koordinasi dan jalin kerja sama ini, dipimipin langsung oleh Kalapas Tamako (Widodo) berserta dua orang staf pembinaan dan langsung bertemu dengan Kepala Puskesmas Tamako dr. Kristian Parera.
Dalam pertemuan ini, pihak lapas memberikan naskah Perjanjian Kerja Sama yang nantinya dapat terjalin antar kedua pihak. Adapun ruang lingkup rencana kerja sama yaitu terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas pemasyarakatan di Lapas Tamako. Kerja sama yang diharapkan dapat terjalin berupa pelayanan dalam pengobatan, pencegahan penyakit menular, ketersediaan tenaga kesehatan dan lainnya.
Pertemuan kali ini diharapkan dapat berlanjut sampai pada penandatanganan MOU dan pelaksanaan pelayanan kesehatan di Lapas Tamako. Dimana pelayanan kesehatan berhak diterima oleh seluruh penduduk dan masyarakat, tak terkecuali bagi mereka yang menjalani masa hukuman dan menjadi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Menutup pertemuan Kalapas mengucapkan terimakasih kepada Kepala Puskesmas yang sudah bersedia melaksanakan kerja sama dan menjalani sinergitas dengan pihak Lapas Tamako.(JB)