SANGIHE, SASTALPOS.COM – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Politeknik Negeri Nusa Utara (POLNUSTAR) melaksanakan pemeriksaan Golongan Darah di Kampung Bungalawang.
Tim PKM ini diketuai oleh Grace Wuaten, beranggotakan Astri Mahihody dan Jelita Hinonaung. Dengan melaksanakan dia kali kegiatan di bulan Agustus dan November 2023.

Menurut Wuaten, meriksanaan golongan darah memiliki beberapa manfaat dan bisa mempersingkat waktu dalam melakukan identifikasi, misalnya dalam kegiatan donor darah sesuai golongan darah / donor yang tepat, melakukan kegiatan identifikasi pada kasus kedokteran forensik dalam kasus kriminal.
” Golongan darah juga sangat penting untuk diketahui dalam melengkapi berkas administrasi kependudukan, misalnya wajib dicantumkan pada Kartu Tanda Penduduk bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun keatas,. ” Kata Grace.
Sementara sebagian besar masyarakat Kampung Bungalawang berada pada usia produktif yaitu 17 – 60 tahun. Dimana usia produktif ini merupakan usia yang rentang terhadap masalah kesehatan / kecelakaan yang sering terjadi karena aktifitas atau pekerjaan yang dilakukan di luar rumah.
” Data yang diperoleh dari hasil pencatatan yang dilakukan oleh Kepala Lindongan 1 – 4 sampai pada bulan Februari 2023 persentase masyarakat yang belum mengetahui golongan darahnya ada 49% dimana hampir sebagian besar pada anak usia sekolah SD – SMA dan orang dewasa atau masyarakat usia produktif.” Tandasnya
Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan di kantor Kapitalaung Kampung Bungalawang dan tim juga turun langsung ke rumah penduduk jika ada penduduk yang tidak datang ke kantor kapitalaung.
Pemerintah Kampung Bungalawang melalui Sekretaris kampung menyampaikan dimana kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan, mengingat bahwa data dari setiap lindongan hampir sebagian besar masyarakat yang belum mengetahui golongan darah berada di usia produktif.
” Kami sangat berterimakasih kepada Tim Dosen Pengabdian Polnustar yang telah membantu kami pemerintah kampung. Kami berharap data ini dapat menjadi data pelengkap dalam pengisian form kependudukan seperti data kependudukan/KTP bagi masyarakat yang belum tahu/diisi golongan darahnya.” Ungkap sekdes. (ADV)