SANGIHE.SASTALPOS.COM- – Tragedi terbakarnya KM Barcelona 5A pada Minggu, 20 Juli 2025 siang yang mengguncang publik menjadi perhatian serius Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna. Menyikapi peristiwa tersebut, KUPP memberikan sinyal tegas kepada seluruh penumpang yang akan berlayar dari Pelabuhan Nusantara Tahuna menuju Manado untuk mematuhi rambu-rambu pelayaran sesuai SOP, terutama terkait masalah ticketing dan keselamatan.
“Kami memperketat pengawasan, khususnya terkait pemeriksaan tiket di atas kapal dan kesehatan pelayaran. Kami menghimbau masyarakat yang akan berlayar untuk membeli tiket hanya melalui agen resmi dengan menyerahkan KTP agar terdaftar di manifest penumpang. Kami juga berharap penumpang tidak membawa barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran,” ujar Koordinator Sosial Media Response Team KUPP Kelas II Tahuna, Meilfrid Palenewen, kepada media ini, Selasa (22/7/2025).
Meifrid menegaskan, bagi penumpang yang membeli tiket secara online akan dilakukan pemeriksaan menggunakan barcode scan, sementara untuk pembelian tiket manual, penumpang wajib memegang tiket sebelum naik ke kapal.
“Jika tidak memiliki tiket, maka tidak akan diizinkan menaiki kapal,” tegasnya.
Atas tragedi terbakarnya KM Barcelona 5A, pihak Pelabuhan Nusantara Tahuna juga menyampaikan keprihatinan mendalam.
“Kami turut berdukacita bagi para korban yang meninggal, serta mendoakan kesembuhan bagi korban yang saat ini masih dalam perawatan maupun mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” ungkap Meilfried.
Ia juga menghimbau kepada para penumpang untuk memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain selama melakukan pelayaran, serta kepada operator kapal untuk lebih disiplin dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur dan manajemen keselamatan kapal.
“Untuk masalah ticketing di atas kapal, kami tegaskan tidak diperbolehkan. Operator kapal wajib mendukung pemeriksaan tiket dan tidak memberikan kesempatan penumpang untuk membeli tiket di atas kapal. Jika ditemukan, kami akan menindak tegas,” pungkas Meifrid.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan pelayaran agar tragedi serupa tidak terulang di wilayah Kepulauan Sangihe. (Redaksi)





