Pemprov Sulut Perkuat Peran Posyandu sebagai Layanan Terpadu

Berita, Manado1685 Dilihat

SULUT, Sastalpos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif melalui implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyatakan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah Tim Pembina Posyandu Sulawesi Utara 2026 yang digelar di Hotel Luwansa and Convention Center, Jumat (17/4/2026).

Baca juga:  Safari Ramadan di Bolsel, Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Semangat Torang Samua Basudara

“Posyandu harus menjadi wadah yang sangat dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” ujar Gubernur.

Pemprov Sulut juga mendorong penguatan melalui sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP