Pendeta dan Istri Diduga Dianiaya Oknum Jemaat di Sangihe, Polisi Selidiki Kasus

Berita, Sangihe2947 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM-Ketegangan di lingkungan Gereja Advent Hari Ketujuh di Kabupaten Kepulauan Sangihe berujung pada dugaan tindak kekerasan. Seorang pendeta bersama istrinya dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh oknum jemaat.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Nagha Dua, Kecamatan Tamako, pada Sabtu, 4 April 2026. Insiden bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku yang merupakan salah satu jemaat gereja.

Pendeta Jems Nayoan mengungkapkan, konflik dipicu oleh perbedaan pendapat terkait kegiatan pencarian dana di Manado beberapa bulan lalu . Korban  menolak untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut sebab pelaku sendiri membuat tanda tangan palsu dan cap gereja yang notabene mengatasnamakan pendeta ,  kemudian memicu ketegangan di antara keduanya dengan berbagai macam persoalan lainya. JN juga mengungkapkan bukan kejadian yang baru , pelaku juga menurut warga setempat sudah membuat keonaran yang sama terhadap pendeta yang sebelum sebelumnya.

Baca juga:  Gubernur Sulut Yulius Selvanus Lantik Tahlis Gallang Jadi Sekda Definitif, Tegaskan “Panglima Birokrasi”

Situasi yang awalnya hanya berupa perbedaan pendapat kemudian memanas. Terduga pelaku berinisial TK, yang diketahui berstatus aparatur sipil negara, diduga melakukan tindakan kekerasan.

“Istri saya  didorong hingga terbentur beton, mengakibatkan pembengkakan di bagian belakang kepala. Korban pun harus menjalani visum et repertum”, Jelas Pendeta JN Kepada wartawan sastalpos.com di depan Gereja .

Selain itu, korban juga mengaku sempat diusir secara paksa dari lingkungan gereja oleh pelaku.

Pada Minggu, 5 April 2026, pihak Polsek Tamako mendatangi korban untuk mengambil keterangan lebih lanjut. Proses pemeriksaan juga dilakukan di kantor polisi setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring saat di sambangi media ini mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan.

Baca juga:  Pelatihan Teknik Keamanan Data sebagai Upaya Peningkatan Keamanan Informasi bagi Siswa SMKN 1 Tabukan Tengah

“Kasus ini sementara dalam penanganan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi dengan narasi narasi yang salah serta kepada pihak keluarga sekiranya untuk tetap tenang terlebih dahulu.

“Untuk masyarakat kiranya Jangan terpancing dengan informasi informasi yang salah simpang siur informasi pemberitaan yang tidak akurat , tetap jagalah kabtibmas dan untuk keluarga kasus ini kami sudah kami  tanggani, kami jamin keselamatan warga saat beribadah kalau perlu kami juga akan mengadakan penjagaan saat beribadah”, Jelas Kapolsek.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,hingga saat ini  pelakupun akan tindak sebagaimana hukum berlaku.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP