Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Kendaraan Dinas Harus untuk Pelayanan Publik, Disiplin Aset Jadi Kewajiban

Berita, Manado1454 Dilihat

MANADO, SASTALPOS.COM – Sulawesi Utara – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas merupakan amanah rakyat yang wajib dijaga, dirawat, serta digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan pada Senin, 20 April 2026, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurut Gubernur, disiplin dalam pengelolaan aset bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan fasilitas negara harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari hal kecil hingga yang paling krusial.

Baca juga:  Hadiri Rakornas di Bogor, Pemprov Sulut Siap Selaraskan Program Strategis dengan Arahan Presiden Prabowo

“Setiap kendaraan dinas adalah amanah rakyat. Harus dijaga, dirawat, dan digunakan hanya untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Sulut terus mendorong penguatan sistem pengelolaan aset berbasis transparansi dan integritas. Hal ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas, selalu dalam kondisi siap pakai untuk mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan sumber daya yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP