ATR/BPN dan KPK Perkuat Pengawasan Pertanahan di Sulut, Dorong PAD dan Cegah Korupsi

Berita, Manado295 Dilihat

MANADO, Sastalpos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Kota Manado, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Rakor tersebut bertujuan mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, optimalisasi keuangan pemerintah daerah, serta menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang digagas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid sejak awal masa jabatannya.

Transformasi layanan pertanahan dan tata ruang itu sebelumnya telah diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK sejak 22 Oktober 2025. Berbagai terobosan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari pembenahan regulasi, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penguatan infrastruktur pelayanan pertanahan dan tata ruang di daerah.

Baca juga:  IPSI Kabupaten Sangihe Gelar Kejurda Piala Bupati

Dalam rakor tersebut, terdapat sembilan fokus utama program kerja sama yang dibahas, di antaranya integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, pemerintah juga mendorong sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terarah.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut. Pemerintah berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat investasi dan perizinan usaha, sekaligus meminimalkan konflik pertanahan di daerah.

Baca juga:  13 Prajurit Lanal Tahuna Naik Pangkat, Dirangkaikan Upacara dan Syukuran

Sulawesi Utara sendiri menjadi daerah terakhir dalam rangkaian pilot project optimalisasi kerja sama antara ATR/BPN dan KPK bersama pemerintah daerah, setelah sebelumnya dilaksanakan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, gubernur, bupati, wali kota se-Sulut, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulut.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP