SITARO, SASTALPos.com – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Drs Jhon Heit Palandung MSi menyesalkan 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) absen pasca libur Selasa, 20 November 2018.
“ Sangat disayangkan apalagi dari jumlah tersebut kebanyakan tanpa keterangan,” tegas palandung ketika memimpin apel Rabu, (21 /11/2018).
Palandung menegaskan bagi ASN yang sudah tidak lagi taat akan aturan untuk mengundurkan diri. Sebab kata dia disiplin dalam berkerja terus-menerus telah disampaikan namun sejauh ini masih ada yang melanggar aturan.
“ Hal ini saya dan Ibu Bupati terus tekankan di setiap kali tatap muka. Jadi, aturan itu harus dipatuhi bukan dilanggar kalau tidak bisa ikut aturan silahkan mundur,” Tegas mantan Asisten I Sekprov Sulut ini.
“ Sebagai pelayan masyarakat kita harus bisa konsisten dalam berkerja. Jika tidak hadir bagaimana kita menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita,” Katanya
Diakhir arahannya Wabup pun meminta kepada BKPSDM untuk memasukkan laporan nama-nama ASN yang tidak hadir dalam apel bersama tersebut.
“ Segera masukkan, sebab akan ada sanksi bagi mereka yang tidak taat aturan,” Tegas Wabup dengan wajah geram. (*)