SITARO, SASTALPos.com – Penyegaran pegawai di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Sitaro segera dilakukan. Hal ini diungkapkan Bupati Evangelian Sasingen SE. Usai melakukan konsultasi bersama Kemendagri.
“Kalau pejabat eselon II kita terkendala larangan rolling enam bulan setelah Pilkada. Namun bagi pejabat di bawahnya, sudah dapat dilakukan,” kata Sasingen.
Menurutnya, banyak staf maupun pejabat di bawah kepala dinas mulai jenuh dengan pekerjaan dan rutinitasnya. Sehingga mempengaruhi kinerja. “ berdasarkan evaluasi perlu dilakukan rolling, agar dapat memberikan angin segar pada pegawai yang sudah mulai bosan,” Tegasnya.
Dijelaskannya, rolling tersebut bukan karena ada unsur suka atau tidak. Namun lebih kepada penilaian kinerja dan profesionalisme. Serta untuk menunjang kinerja di masing-masing OPD yang akan berdampak pada kesuksesan berbagai penerapan juga realisasi program kerja. (Gun)