SANGIHE, SASTALPos.com – Tahun 2019 ini, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana untuk 22 Kelurahan yang ada di Kabupaten Sangihe dengan total anggaran Rp 8,1 miliar. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Setkab Sangihe Femmy Montang.
Menurut Montang, kucuran dana Kelurahan itu merupakan gagasan dan instruksi dari Presiden Ir Joko Widodo dan telah disetujui oleh DPR RI.
“ 22 Kelurahan yang terbagi di tiga Kecamatan, dapat Rp 8,1 miliar dan masing-masing Kelurahan mendapat Rp 339 juta,” Kata Kaban Keuangan dan aset ini.
Sementara untuk penggunaan anggaran dana Kelurahan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis).
“ Soal peruntukan dana Kelurahan masih menunggu Juknis. Sebatas informasi untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di keluarahan, Tutupnya. (Gun)