SANGIHE, SASTALPos.com – Dalmasius Saletia salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dari fraksi PKPI mempertanyakan aset daerah yang menjadi fasiltas bagi anggota DPRD dalam menunjang kinerja di tiap komisi termasuk yang dipegang mantan anggota DPRD yang baru saja di lakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) waktu lalu.
“ Saya mempertanyakan fasilitas yang diperuntukan bagi anggota DPRD dilintas komisi diantaranya radio dan laptop serta aset lainya, terutama bagi mereka yang sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD karna di PAW apakah telah mengembalikan fasilitas tersebut atau tidak karna itu milik daerah yang hanya dipinjam pakaikan bagi anggota DPRD dan harus dikembalikan setelah tidak lagi menjadi anggota DPRD.” kata sekretaris fraksi PKPI ini.
Menurutnya, saya mempertanyakan ini karna dari sekian anggota DPRD yang di PAW ada mantan anggota fraksi PKPI sehingga tidak merusak citra PKPI.
“ Sebagai sekretaris fraksi saya mempunyai beban moril apabila mantan anggota DPRD dari fraksi PKPI tidak mengembalikan aset dan fasiltas yang bukan milik pribadinya. Sehingga saya mendorong sekretariat DPRD agar bertindak menarik fasilitas tersebut apabila belum dikembalikan, “ Tegasnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Umum sekretariat DPRD Grace saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang aset dan fasiltas yang dipegang para mantan anggota DPRD sampai saat ini belum dikembalikan.
“ Benar, aset tersebut sampai saat ini belum dikembalikan oleh para mantan anggota DPRD yang sudah di PAW. Bahkan kami telah menyurat sebanyak dua kali kepada masing – masing mantan anggota tapi sampai sekarang belum di kembalikan. Kedepan kami akan mengambil langkah lebih tegas dengan mendatangi mereka agar supaya aset tersebut bisa kembali.” kuncinya.(*)