SITARO, SASTALPos.com – Pentingnya kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), membuat pejabat di lingkup Pemkab Sitaro, Kamis (17/1/2019), beramai-ramai menandatangani pakta integritas. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Sitaro Drs John Palandung MSi.
Dalam arahannya, Palandung mewarning seluruh pejabat, untuk menghindari praktik KKN di Bumi Karamando.
“Sebab selain sanksi tegas, kita juga mendukung penuh penegakan hukum bagi ASN yang terlibat praktik KKN. Karena dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, ASN ‘penjahat’ harus dibasmi dan dihukum seberat mungkin. Agar ada efek jera serta menjadi contoh bagi yang lain. Sehingga revolusi mental dapat diterapkan maksimal di Sitaro,” Katanya.
Lanjut Palandung, pejabat jangan bermental ‘tuyul’ yang datang ke kantor hanya ambil absen kemudian menghilang. “Ingat itu juga merupakan tindakan KKN sebab ASN seperti itu hanya merugikan negara dan berdampak buruk pada capaian kinerja daerah,” tambahnya.
Palandung menekankan, pihaknya akan mulai memberlakukan laporan kinerja dari setiap pegawai. Jadi nanti tidak hanya absen saja namun hingga kinerja wajib dilaporkan. “Sehingga kita dapat memantau apa kerja seluruh ASN dalam setiap bulanya. Tentu jika kinerja tidak maksimal akan berdampak pada besaran TKD yang akan diterima,” Kunci wakil Bupati. (Gun)