TABTENG, SASTALPos.com – Kampung Timbelang, wilayah kecamatan Tabukan Tengah kembali bergejolak, masyarakat kampung Timbelang yang merasakan dampak dari dugaan penyalagunaan dana desa yang di lakukan oleh kapitalaung kampung Timbelang,
Menyikapi sejumlah isu yang beredar sejak tahun 2018 lalu, maka wartawan sastalpos.com pada tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 14 : 00 wita, mendatangi kapitalaung Djanat Tahumil di kantor kapitalaung kampung Timbelang,
Ketika dikonfirmasi masalah penggunaan anggaran dirinya terkesan tidak transparan pasalnya keterangan yang disampaikan bertolak belakang dengan bukti fakta data yang berhasil dapat di lapangan.
” tidak cairnya dana tahap 2 tahun 2019 di karenakan ulah sekelompok orang yang dengan sengaja memperlambat proses pencairan akibat dendam politik pada pemilihan kapitalaung yang lalu,” Kata Dia.
Melalui keterangan tahumil tersebut malah membuat beberapa warga bahkan perangkat marah, ” alasan yang di sampaikan dianggap tidak berdasar, bukti data dan fakta di lapangan jelas adanya indikasi Korupsi dana desa yg dilakukan kapitalaung,” ungkap sejumlah warga.
Hasil investigasi media dugaan penyalagunaan anggaran tahun 2018 tahap 3, dan tahun 2019 tahap 1, yang tidak di lengkapi dengan papan proyek pekerjaan, pencairan dana desa yang tidak di lengkapi dengan dokumen SPP yang harusnya di verifikasi plt Sekretaris Kampung, bahkan MTK tidak dapat melaksanakan fungsi pengawasan pembangunan tahap 3 tahun 2018 karena kapitalaung tidak menyerahkan RAB pekerjaan kepada ketua/anggota MTK.
Juga tidak di temukannya bukti pembayaran pajak material bukan pabrikasi/galian C,
Tidak selesainya pembangunan sejak 2018 sampai tahun 2019 seperti pembangunan gedung posyandu dengan pagu anggaran Rp. 125.400.000 , pembangunan gedung Paud hanya sekitar 40 persen dengan pagu anggaran Rp. 179.810.000, hingga para pekerja/tukang yang tidak di bayar upah kerjanya.
Pembangunan jambanisasi rumah tangga miskin sebanyak 31 unit dengan anggaran Rp.93.176.500, yang penyelesaian pekerjaan nya menggunakan bahan material milik warga. penerima manfaat jambanisasi pun tidak sesuai daftar penerima yang diputuskan saat musyawarah kampung.
Ada juga, penyalagunaan keuangan sisa pekerjaan prasarana optimal lapangan lapangan olahraga sebesar Rp. 19.500.000, yang keberadaan anggaran tersebut tidak di musyawarahkan penggunaannya, akan tetapi sudah dicairkan pada tahap 3 tahun 2018 oleh kapitalaung dan bendahara.
Lainya, Sejumlah pekerjaan atau penggunaan dana yang diduga fiktif, seperti pada pos perjaanan dinas pemerintah kampung yang digunakan untuk perjalanan dinas PKK ke bali sebanyak Rp. 13.000.000. yang seharusnya Rp.3.000.000,
Pengadaan bantuan perahu(pamboat/perahu katik) dan jala. Yang belun dilaksanakan pada tahun 2019 namun sudah memiliki bukti pelunasan bahan pembuatan perahu, upah pekerjaan tukang Rp.3.000.000 dengan bukti kwitansi peminjaman dana atas nama djanat tahumil,serta pajak PPN/PPH kegiatan prasaran sejumlah Rp.4.800.000. Dan dugaan penggelapan dana PBB yang sudah diserahkan oleh kepala-kepala lindongan ke kapitalaung, namun sampai saat ini belum di setor ke kecamatan tabukan tengah sejumlah Rp.1.400.000.
Terkait hal ini, camat Tabukan Tengah Vicktor Grift Matantu.SH pun langsung merespon, menurut camat, memang benar ada laporan masyarakat dan MTK baru saja mendatangi kantor camat hendak melaporkan masalah tersebut,
” akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, dan akan memproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku, jika itu terbukti, sebab sudah 2 kali kami undang ke kantor camat terkait masalah ini. Namun Djanat Tahumil tidak menghadiri undangan kami, ” papar Matantu
Beberapa orang warga yang berhasil ditemui mengatakan bahwa mereka siap memperkarakan kapitalaung,
” sebab bukti data dan fakta di lapangan yang saat ini sudah disiapkan untuk melakukan laporan resmi ke kepolisian sektor Tabukan Tengah,” Cetus warga.
Penulis : Vickh Dareho