SANGIHE, SASTALPos.com – Pagi ini Rabu, (11/3/ 2020) sekitar pukul 07.30 wita telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Pantai Mala pintu Kelurahan Santiago Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dilakukan oleh tersangka lelaki Aling terhadap korban lelaki Hasan Mahino 49 warga Santiago kecamatan Tahuna
Menurut keterangan saksi Abdula Mahino (Adik Korban) menjelaskan bahwa dirinya mendengar korban berteriak minta tolong dipantai sehingga dirinya menuju pantai dan melihat korban sudah ditikam oleh Tersangka di tepi pantai Mala pintu Kelurahan Santiago Kecamatan Tahuna, kemudian saksi melihat korban lari kearah darat dan terjatuh,
” Saya juga sempat dikejar oleh tersangka namun sempat mundur dan kemudian tersangka melarikan diri,” ungkap saksi
Sementara itu, Kapolres Sangihe Tony Budhi susetyo SIK melalui kasat Reskrim Angga Maulana SIK, SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembunuhan ,
” setelah menerima laporan pihak polres langsung mendatangi TKP, membawa korban ke RSUD Lingkendage dan langsung melakukan pengembangan sehingga selang satu jam tersangka langsung dibekuk di rumah salah satu keluarganya,” kata Maulana
Diketahui, dugaan sementara motif pembunuhan ini adalah dendam.
Penulis : Gun