SANGIHE, SASTALPos.com – Awalnya ditolak sebagian warga Pananekeng, akhirnya mayat satu orang PDP asal Kampung Kauhis Kecamatan Manganitu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pensu Pananekeng Kecamatan Tahuna Barat milik Pemda Sangihe pada Jumat, (17/4/2020).
Kapoles Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK ketika diwawancarai soal penolakan warga menjelasakan adanya penolakan warga terkait lokasi pemakaman salah satu PDP dikarenakan kurangnya pemahaman warga.
” benar ada 9 orang perwakilan warga yang melakukan protes penolakan namun setelah jelaskan dan diberi pemahaman, Mereka (red) mengerti dan mensosialisasikan ke warga yang lain,” Kata Kapoles kepada sastalpos.com di lokasi pemakaman.
Senada juga disampaikan oleh Camat Tahuna Barat Grita Karambut, S.STP yang mengatakan dimana ada sebagian warga Pananekeng yang belum paham sehingga adanya keresahan dan menolak.
” setelah diberikan pemahaman oleh pak kapolsek dan kaban kesbang sehingga warga memahami dan menjadi tugas mereka mensosialisasikan ke warga yang lain,” tutur Karambut.
Sementara itu, dilokasi TPU Tim Satgas Covid – 19 di bantu oleh TNI dan Polri bergotong royong melakukan pengalian kubur,
” Ada sedikit kendala karena lokasi pengalian kubur ini tanahnya berbatu sehingga proses pengaliannya agak sedikit lambat, karena ukuran lubang kubur sesuai protokol panjang 2.5 meter dan kedalaman 1.5 meter,” ungkap Kapolres yang memimpin langsung pengalian kubur.
Penulis : Gun