SANGIHE, SASTALPos.com – Kurang lebih Satu semester di tahun 2020 Murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan TK mengunakan metode pembelajaran Daring (Dalam jaringan). Namun mulai awal tahun ajaran 2021 akan dilakukan pembelajaran Tatap Muka sesuai dengan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendididikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Djoni Mandak kepada sastalpos.com menjelaskan khusus SD dan SMP akan mengikuti hasil keputusan 4 menteri ini, sehingga mulai 11 Januari 2021 akan dilakukan pembelajaran Tatap muka di sekolah.
” selain keputusan empat menteri juga adanya edaran Gubernur untuk melakukan pembelajaran tatap muka dan ini juga tidak mengenal zona,” Kata Mandak Kamis (7/1/2021) diruang kerjannya.
Dijelaskannya pula, walaupun pembelajaran tatap muka ini sudah mulai perbolehkan hanya saja, kalau ada orang tua yang keberatan untuk tidak mengijinkan anaknya ke sekolah, pihak sekolah harus memenuhinya.
” boleh kalau orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya ke sekolah, tetapi orang tua siswa harus aktif untuk datang kesekolah mengambil tugas. Karena dulu guru yang datang ke rumah siswa, tapi sekarang guru – guru sudah ada kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Jadi sudah tidak lagi berkunjung ke rumah siswa,” papar Kadis.
Ditambahkanya pula, Pembelajaran tatap muka ini juga tetap mengikuti Protokol kesehatan yakni 3 M ( memakai Masker, mencuci tangan dan Menjaga Jarak).
Penulis : Gun