SANGIHE,SASTALPos,com.-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil laksanakan pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2021. (Senin 26/7/2021). Yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Forkompinda.
Dalam sambutannta, Bupati Jabes E Gaghana SE,ME dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu daerah, serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil daerah yang menyelenggarakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas.
“senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penerapan perilaku anti korupsi di segala bidang sehingga tercapai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat tepat dan profesional,”kata Jabes
Lanjut Bupati, dalam perjalanannya banyak kendala yang dihadapi diantaranya penyalahgunaan wewenang praktek KKN dan lemahnya pengawasan hal-hal tersebut harus ditangani dan diantisipasi dengan serius untuk mewujudkan good government dibutuhkan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
” dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” Cetusnya. (Udy).