SANGIHE, SASTALPos. Com – Dalam sehari Minggu, (31/10/2021), terjadi dua kali kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe dan hanya selang satu jam di Tempat Kejadian Perkara ( TKP). Menyebabkan dua nyawa melayang dan satu korban luka ringan.
Kejadian pertama terjadi lakalantas di jalan bolevard Tidore Kecamatan Tahuna Timur sekitar pukul 21.30 Wita. Antara Kendaraan R4 merk Kijang Inova warna Silver No.Pol. DB 1640 Cl yang dikemudikan oleh Oksanniel Mananohas warga Kampung Simueng, Kecamatan Tabukan Selatan dengan kendaraan R2 sepeda motor metik merek Mio Sporti warna merah No.Pol. DL 5975 AG dikendarai oleh Ries Soleman warga Tidore.
Lakalantas yang terjadi ketika Korban RS saat itu mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio dari Tidore atas menuju Tidore Bawah. Sementara R4 merk Kijang Inova Oksan hendak pulang ke kampung Simueng dari kelurahan Kolongan melintas di jalan Boulevard Tidore dengan kecepatan tinggi, dan sudah mengkonsumsi alkohol.
” Ketika di jalan umum Bolivard Tidore pengemudi R4 pada saat mengemudi melihat lampu kendaraan R2 sudah berada di depan kendaraan R4 dan pada saat itu kendaraan R4 menghindar ke kanan jalan dan pengendara R2 juga menghindar ke kanan jalan dan terjadi tabrakan depan dengan depan, setelah kejadian pengendara R2 di bawakan ke rumah sakit LiunKendage Tahuna untuk mendapatkan perawatan medis, ” Ungkap Kasat Lantas Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK, MH. Ketika diwawancari.
Setelah mendapat perawatan medis, korban pengendara R2 ini tidak tergolong sehingga meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah Liunkendage.
” Dari hasil olah TKP Kendaraan R4 layak jalan dan tidak memiliki STNK bahkan menurut saksi selain Mabuk juga mengunakan HP sementara mengemudi. Kalau Korban R2 tidak mengunakan Helm,” kata kasat lantas.
Sementara lakalantas kedua, terjadi pada pukul 22.30 Wita bertempat di Jalan Umum Kampung Beha Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kecelakaan lalu lintas Tabrakan Depan lawan Depan anatar Ranmor R2 Jenis sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam No. Pol. : DB 9825 LN (Tidak dilengkapi STNK) yang dikendarai oleh PHL alias WAHIT warga kampung Tola Kecamatan Tabukan Utara ( Korban Meninggal Dunia) dengan Ranmor R2 jenis sepeda motor merk Suzuki Nex warna putih biru No. Pol. : DB 3558 LA. (Tidak dilengkapi STNK) dikendarai oleh AM alias Ical warga Beha Kecamatan Tabukan Utara Mengakibatkan korban hanya Luka Ringan.
Korban Wahid, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Liunkendage untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban sudah tidak bisa tertolong.
” Masih jadi atensi untuk laka lantas diawali dengan pengendara yang sudah konsumsi alkohol. Dan hasil evaluasi korban meninggal dunia tidak menggunakan tutup kepala, ” Tutup Kasat.
Penulis : Gun.