SANGIHE, SASTALPos.com – Kasus Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pasalnya minggu lalu ada laporan dugaan pelecehan Seksual yang dilakukan papa ‘Ani’ (Orang tua Baptis) berinisial ST (45) warga Para. Terhadap anak baptisnya sebut saja mawar (14) warga Sensong kecamatan Tabukan Tengah.
Sesuai keterangan orang tua korban dugaan pelecehan Seksual ini berawal ketika mawar memiliki teman laki – laki dewasa warga setempat. Karena kekhwatiran anaknya berteman dengan pria dewasa sehingga orang tua korban meminta untuk tidak berteman lebih akrab, jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Namun ada hal yang lebih mengejutkan kedua orang tua, dimana pengakuan korban dirinya sering diperlakukan tidak senonoh berkali – kali oleh ST yang notabene papa ‘ani’ bukan dengan laki – laki yang disangkakan orang tuannya. Sejak duduk di bangku SD kelas 5 di pantai desa Para. Sebelum korban bersama keluarganya pindah domisili di kampung Sensong. Sampai saat ini mawar duduk di bangku SMP.
” Saya bersama istri kaget dengan pengakuan anak kami, Dan langsung melapor ke Polsek Tabukan Tengah pada 15 April 2022 lalu, ” Kata Ayah Korban.
Sambung ayah mawar, ST ini sudah dianggap sebagai keluarga sendiri dan sering datang berkunjung di rumah bahkan menginap di rumah mawar.
” Kami sudah anggap sebagai orang tua anak kami, apalagi dia (red) papa ‘ani’, ” Tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( DP3AD) kabupaten kepulauan Sangihe Veibe Bawole. Melalui Kabid Perlindungan khusus anak Rahel Dalawir ketika diwawancarai menjelaskan pihaknya sudah menemui korban bersama Orang tua dan akan melakukan pendampingan kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur ini.
” Karena kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Kabupaten Sangihe, maka kami akan melakukan pendampingan terhadap korban,” Ungkap Dalawir ketika diwawancarai di Polres Rabu, (20/4/2022).
Penulis : Gun