SASTALPOS.COM- Warga Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara dihebohakan dengan adanya kasus pembunuhan salah satu karyawan PT.Tambang Emas Sangihe (TMS) di lokasi tambang Bowone, Kamis,(7/7/2022).
Kasus pembunuhan salah satu karyawan PT TMS ini terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00 :36 Wita di lokasi Tambang Kampung Bowone kecamatan Tabukan Selatan Tengah.
Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.K dikonfirmasi membenarkan terjadi kasus dugaan pembunuhan mengakibatkan korban FM (25) warga kampung Bowone pekerjaan Karyawan PT. TMS, meninggal dunia.
“ benar telah terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan lelaki JS (20) pekerjaan mahasiswa, korbannya satu orang meninggal dunia. Itu terjadi pada pukul 00.36 wita bertempat di Desa Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah,” kata Kasat Anriz
Kronologis Kejadian
Tewasnya Korban FM (25) Karyawan PT.TMS tersebut berawal ketika pelaku JS (20) berstatus mahasiswa bersama korban bersama – sama pesta miras dengan beberapa temannya.
Namun, Korban FM yang sudah dipengaruhi alkohol ini, lepas control dengan bercerita dimana dirinya sering masuk keluar penjara. Sontak menjadikan pelaku JS ini merasa tersinggung mendengar cerita korban. Sehingga menegur korban kalau saat minum jangan bercerita seperti itu.
Parahnya lagi, ketika korban ingin pulang ke rumah. Pelaku sempat melihat tangan jahil korban memegang bagian bokong pacar dari pelaku sehingga membuat pelaku marah.
Tak sampai disitu, sesampainya di base camp pelaku JS sempat mendengar bahwa korban sedang mencarinya dengan senjata tajam sehingga membuat pelaku mengambil parang untuk melakukan perlawanan.
Emosi memuncak, pelaku yang sudah dipengaruhi alkohol ini, langsung mencari korban. Sialnya lagi, Pelaku bertemu dengan korban yang saat itu sementara mengedarai sepeda motor.
Akhirnya, pelaku langsung menebas korban yang berada diatas motor dengan parang. Akibat tebasan tersebut korban jatuh dan sempat melarikan diri.
Namun, korban lari dalam keadaan panik sehingga kembali tersungkur, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku dengan menebas dengan parang secara membabi buta.
Akibatnya, korban mengalami beberapa luka tebasan di beberapa bagian tubuh, seperti lengan dan kepala sampai meregang nyawa dan meninggal ditempat.
Usai membunuh, Pelaku sempat melarikan diri ke kampung halamannya di kecamatan Manganitu Selatan.
Atas laporan adanya pembunuhan tersebut, Pihak Polres Sangihe langsung gerak cepat melalui Tim Resmob Polres Sangihe langsung turun lapangan dibantu polsek Tabukan Selatan Tengah dan Polsek Manganitu Selatan mencari Tersangka JS.
Mengingat pelaku melarikan diri keluar daerah, maka Pihak Kepolisian langsung melakukan pencegahan dengan memantau dan memperketat pintu keluar – masuk pelabuhan nusantara tahuna, termasuk memeriksa manifest kapal, melakukan pengawasan di pelabuhan peta, pananaru dan pelabuhan tikus semua diamankan.
Upaya Tim Resmob Polres Sangihe ini membuahkan hasil, pasalnya kurang dari 12 jam sudah berhasil meringkus pelaku.
Kronologis Penangkapan
Sekitar pukul 08.00 wita TIM RESMOB yang di pimpin KBO Reskrim Ipda Firman Renaldi S.Tr.K bersama Kapolsek Manganutu Selatan Ipda Recky Marthin S.PdK mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Polsek Manganitu Selatan.
Pada pukul 10.00 wita TIM RESMOB POLRES Kepulauan Sangihe langsung membawa tersangka ke kantor POLRES Kepulauan Sangihe.
“ Terhadap tersangka diterapkan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Namun kami (pemyidik-red) masih akan turun lagi kelapangan untuk melakukan olah TKP untuk pengembangan kasus ini,” Tutup Revianto.***/Gun