Dapil Pileg 2024 di Sangihe Berubah, Ternyata Seperti Ini

SANGIHE, SASTALPOS.COM – Daerah Pemilihan ( Dapil) di Pemilihan Legistif  (Pileg) 2024 nanti untuk kabupaten Kepulauan Sangihe mengalami perubahan dari Dapil pada Pileg tahun  2017 lalu.

 

Perubahan dapil tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) nomor 6  tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR I, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 20224. Tertanggal 6 Februari 20223.

Ketika dikonfirmasi Komisioner KPU Kabupaten Kepulaun Sangihe Jeck Seba mengjelaskan dimana perubahan Dapil ini ditentukan oleh KPU RI. Pasalnya dalam tahapannya KPU RI meminta untuk mengirimkan dua alternatif untuk Dapil, yakni satu alternatif Dapil yang lama dan kedua dapil yang baru.

Baca juga:  Pimpinan dan Karyawan PT Anugerah Dinasty Sakti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

 

“ sesuai aturan kami dimintakan oleh KPU RI untuk mengirim dua alternatif Dapil, ternyata KPU RI menetapkan Alternatif  kedua sesuai denga SK Dapil yang ada saat ini,” Kata Seba.

 

Sebelumnya, menurut Seba kedua alternatif Dapil ini dilakukan uji publik dan mendapatkan berbagai argumen serta tanggapan dari Parpol serta masyarakat, kemudian buatkan berita acara serta rekaman dari tanggapan tersebut.

 

“ kedua alternatif Dapil tersebut mendapat tanggapan dari anggota Parpol maupun masyarakat. Sekali lagi yang mennetukan adalah KPU RI,” Ungkapnya seraya mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang pengurus parpol untuk dilakukan sosialisasi. (Gun)

Baca juga:  Kinerja Triwulan IV Tamuntuan Dievaluasi Kemendagri RI? Begini Hasilnya

Ini Pembagian Dapil untuk Pileg 2024 sesuai PKPU 6 Tahun 2023

Daerah Pemilihan Sangihe I

  1. Manganitu
  2. Tahuna
  3. Tahuna Barat
  4. Tahuna Timur

Daerah Pemilihan Sangihe 2

  1. Tabukan Utara
  2. Nusa Tabukan
  3. Tabukan Tengah
  4.  Kendahe
  5. Kepulauan Marore

Daerah Pemilihan Sangihe 3

  1. Manganitu Selatan
  2. Tatoareng
  3. Tamako
  4. Tabukan Selatan
  5. Tabukan Selatan Tengah
  6. Tabukan Selatan Tenggara
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *