SANGIHE.SASTALPOS.COM- Tim Evaluator Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mengevaluasi Capaian Kinerja Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan Periode Triwulan III. Senin (3-04/2023).
Saat Melaksanakan Evaluasi, Tim Evaluator menilai dan Memberikan Apreasiasi atas Pencapaian Kinerja Tamuntuan dalam Berbagai Kebijakan -Kebijakan Pemerintah khususnya dalam menangani Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrim.
Menurut Tim Evaluator, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Dapat mencapai target skala Nasional untuk penanganan Stunting Mencapai 14% di tahun 2024. Lebih Lanjut Tim Evaluator Menilai Laporan Pejabat Bupati Sangihe ini telah memenuhi Sistematika atas Indikator Penilaian Kemendagri.
Dikesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menyampaikan terima kasih atas Evaluasi Tim Penilai terhadap Laporan yang disampaikan.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Pusat juga kepada Pemerintah Provinsi yang telah mempercayakan tugas ini kepada saya, selama 3 triwulan kami telah melaksanakan tugas dan tentu saja pencapaian ini adalah kerjasama dari semua pihak yang ada di Kabupaten” . Ucap Tamuntuan.
“Terima kasih juga atas arahan dari Tim Itjen, untuk sisa periode 1 tahun ini kami akan lebih memaksimalkan penyelenggaraan aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan demi kemajuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat”. Kata Tamuntuan.
Program-program lain yang di Apreasias Tim Evaluator yakni program mengangkat kearifan lokal seperti memberdayakan pangan lokal dan program mahi’e mesuang yang menggandeng PKK, lembaga keagamaan dan sekolah-sekolah.
Hasil laporan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kemendagri untuk menentukan kelanjutan Jabatan Penjabat Bupati.***
(Jay)