JAKARTA, SASTALPOS.COM – Kinerja Triwulan ke – 3 penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan di Evaluasi oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Senin, (3/4/2023).
Pj Bupati Sangihe dalam pemaparannya menyampaikan pencapaian pelaksanaan tugas di bidang Pemerintahan,Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Melalui pemaparan tersebut, kinerja Pj Bupati Sangihe Tim Evaluator memberikan apresiasi atas pencapaian terlebih dalam menindaklanjuti kebijakan-kebijakan pemerintah menanggulangi Stunting, Inflasi dan kemiskinan ekstrim.
Tim penilai pun optimis bahwa pemerintah Pemkab Sangihe mampu mencapai target nasional untuk Stunting 14% di tahun 2024.
Bahkan, tim penilai memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang mengangkat kearifan lokal seperti memberdayakan pangan lokal dan program ” mahi’e mesuang “ yang menggandeng PKK, lembaga keagamaan dan sekolah-sekolah.
Menurut Tim penilai Laporan Pj. Bupati telah memenuhi sistematika atas indikator penilaian yang diminta oleh Tim Itjen Kemendagri.
” Dari hasil laporan Ibu Pj Bupati akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan kelanjutan Jabatan Penjabat Bupati, ” Kata Tim.
Sementara itu, dr. Rinny Tamuntuan menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Tim Penilai terhadap Laporan yang disampaikan.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Pusat juga kepada Pemerintah Provinsi yang telah mempercayakan tugas ini kepada saya, selama 3 triwulan kami telah melaksanakan tugas dan tentu saja pencapaian ini adalah kerjasama dari semua pihak yang ada di Kabupaten.,” Tutur Tamuntuan.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas arahan dari Tim Itjen, untuk sisa periode 1 tahun ini kami akan lebih memaksimalkan penyelenggaraan aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan demi kemajuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)