SASTALPOS.COM- TALAUD- Pekerjaan pembangunan pagar kompleks Pelabuhan Ferry Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi menjadi sorotan dan ditolak warga.
Ternyata, pembangunan pagar kompleks tersebut ada penyelewengan dan dinilai tidak manusiawi dari pemerintah terlebih dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pembangunan pagar dengan SPK Nomor: 03/SPK/PPK/PP- KPFM/DPUTR/IV/2023 mengabaikan kepentingan sosial masyarakat sehingga berimbas pada satu- satunya akses jalan warga setempat menuju ke pasar akan tertutup.
” Masyarakat menolak keras dan dengan cara apapun akan dilakukan bila Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Talaud memaksakan kehendak tetap menutup jalan yang menjadi akses kami selama ini,” Tegas salah seorang warga yang namanya enggan untuk dikorankan.
“Jangan paksa kami untuk melawan pemerintah karena kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Lanjutnya dengan nada geram didengar oleh warga setempat.
Menurutnya, masyarakat sudah menemui pelaksana proyek di lokasi untuk mengingatkan mereka agar tidak melanjutkan pekerjaan walaupun kami memahami mereka hanya pelaksana.
“Kami tetap menolak pembangunan ini apapun akan terjadi dan siap melakukan apapun, bila Kepala Dinas PUTR Kabupaten Talaud tetap melaksanakan pekerjaan yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat,” Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Talaud, John Rianto Majampoh dihubungi via telepon hingga berita ini dinaikan belum tersambung (red)