Dinas PU Sangihe, Bahas Sinkronisasi Revisi RTRW Dengan Pemprov Sulut

Uncategorized91 Dilihat

SANGIHE, SASTALPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Sangihe melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Daerah bersama Pemprov Sulut menyelenggarakan pembahasan teknis sinkronisasi muatan substansi revisi RTRW Sulut dan Sangihe.

Kegiatan ini dibuka oleh Kadis PUPR Sulut Deicy Paat, dan dihadiri langsung Kepala Dinas PU Daerah Sangihe Engelin Sasiang, ST.MM pada Senin (22/05/2023) dan akan berlangsung hingga 24 mei 2023 di Best Western The Lagoon Hotel Manado .

Kepada Dinas PUPR Daerah Kepulauan Sangihe Engelin Sasiang ketika diwawancarai sejumlah awak media menyebutkan urgensi kegiatan tersebut sebagai acuan ketika diterbitkan perda RTRW Provinsi.

Baca juga:  Mulai Hari ini, Vaksin Gratis di Pos Lantas Pusat Kota Tahuna

“Didalamnya akan memuat seluruh kegiatan dan aktivitas pembangunan maupun kegiatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe sampai 20 tahun kedepan, sehingga setiap item atau point-point di Propinsi menjadi bagian RTRW di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” sebut Sasiang.

Dirinya menuturkan, salah satu yang terbahas yakni perihal sinkronisasi jumlah pulau dan atau kondisi saat ini terkait berapa banyak pulau di Sangihe, posisi real, pun panjang garis pantai.

“Data – data RTRW yang sudah ditetapkan lalu bisa saja berubah dan memang itu juga harus kita sinkronkan. Ada juga terkait nama-nama pulau di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan masih banyak hal lagi termasuk terkait jalan, jembatan dan infrakstuktur lainnya,” jelas Sasiang.

Baca juga:  Makassar ; Relawan Ikirta Jadi Cerminan Juang Seorang Rinny Tamuntuan Dan Mario Seliang

“Jadi diharapkan kedepannya, ketika ada rencana pembangunan aktivitas kegiatan yang bersentuhan dengan ruang di Kabupaten Sangihe, sudah tidak lagi bermasalah dengan perda RTRW Propinsi dan juga RTRW Kabupaten,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Pariwisata Femmy Montang, Kadis Perikanan Ronal Izak, Kadis Pertanian Adhe Pella, dan Kaban Bapelitbangda Viktor Nusalawo.(*).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *