Tokoh Nasional Asal Sulut, Soroti Keberadaan Galian C Tak Berizin di Minut

Berita, Politik, Sangihe139 Dilihat

Minut, SASTALPOS.COM– Irjen Pol (Purn) Dr Ronny Franky Sompie SH MH, menyoroti keberadaan galian C tak berizin yang beroperasi bebas di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dari informasi yang dirangkum terdapat empat sampai lima titik penambangan pasir yang berdekatan dalam satu kawasan di Desa Klabat dan Desa Pinili Kecamatan Dimembe.

Diketahui dari informasi tersebut, hanya satu titik yang saat ini telah berhenti beroperasi.

Menariknya lokasi penambangan ini diduga milik pengusaha yang kebal hukum.

“Puluhan truk setiap hari bolak balik mengangkut pasir,” beber Tokoh Nasional Asal Desa Tonsea Minut, yang diketahui maju sebagai Bacaleg Dapil Sulut.

Bacaleg DPR RI Dapil Sulut dari Partai Golkar ini berharap aktivitas tersebut segera dihentikan.

Baca juga:  Figur Panutan Pertina Sulut FAS Dukung Atlit Tinju Sulawesi Utara

“Seperti kejadian terdahulu dialami masyarakat di Desa Klabat, yaitu musibah banjir lumpur menimpa sekitar lima rumah akibat hujan lebat di Desa Klabat, maka sebentar lagi sudah musim hujan,” imbaunya.

Kata dia, perlu ada upaya pencegahan terhadap banjir serupa pada saat musim penghujan nanti dengan cara melakukan penertiban pertambangan galian C tanpa izin.

“Kalau izin pertambangan galian C sudah dimiliki, perlu juga dicek kembali proses pemberian izin pertambangan apakah sudah melalui proses Analisis Dampak Lingkungan oleh Ahli Lingkungan Hidup dan Ahli Kehutanan,” tambahnya.

Kalau pertambangan galian C dilakukan di kawasan hutan lindung, maka hal ini sangat membutuhkan penertiban dan Dinas terkait yg berkompeten.

“Tentu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulut lebih berkompeten menangani penertiban tersebut dibandingkan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Minut,” pungkasnya

Baca juga:  Sesuai Prosedur Covid -19, Ini Prosesi Pemakaman Jenasah Pasien PDP Asal Manganitu

Disisi lain mantan Kadivhumas Mabes Polri ini memberikan apresiasi terhadap pihak Kepolisian Resort Kabupaten Minut dibawah Komando AKBP Dandung Putut Wibowo.

Yang sudah melakukan penanam pohon sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan.

“Guna menjaga lingkungan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum dan menjadikan lingkungan lebih rindang dan sejuk.

Aksi nyata ini pun dilakukan di 10 Kecamatan, melalui seluruh Polsek yang tersebar diwilayah hukum kepolisian Resort Minut,” ungkap Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, SH.MH. (***/ADV)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *