Pejabat Eselon II Pemda Sangihe Akan Di Rolling?

Berita, Sangihe41 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM- Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe Bakal Merealisasikan rolling pejabat eselon II di ruang lingkup pemda di hari yang mendatang.

 

Penantian Panjang Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan terkait roling jabatan apakah akan terealisasi? Hal ini juga di ungkap Sekda Sangihe Melachton Herry Wolf ketika diwawancarai Insan Pers.

 

Menurut Penuturan Sekda, tindak lanjut dari rencana rolling akan dilakukan uji kompetensi yang bertujuan untuk menentukan posisi ideal pejabat yang akan menempati kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

 

“Jadi sudah ada ijin Mendagri untuk melaksanakan rolling dan awal Oktober proses uji kompetensi untuk pejabat eselon II akan dimulai,”Ujar Wolf

 

Lebih Lanjut, Tidak hanya rolling Saja yang akan dibuat , tetapi akan berlanjut dengan pelaksanaan open bidding untuk menyeleksi pejabat yang nantinya akan mengisi jabatan eselon II lainnya yang kosong.

Baca juga:  Silahturami Dan Keakraban Tercipta Ketika Tamuntuan Buka Puasa Bersama Jemaah Mesjid Asy-Syukur Likuang

 

“Yang pasti setelah rolling akan diketahui jabatan eselon II lainnya yang lowong, sehingga akan disusul dengan pelaksanaan open bidding untuk menyeleksi pejabat yang akan mengisi jabatan lowong tersebut,”Lanjut Wolf.

 

Sekda juga memastikan pengisian jabatan lowong untuk pejabat eselon III dan IV akan berproses seiring dengan telah dilaksanakannya rolling jabatan eselon II.

 

“Tentunya optimalisasi dari hasil uji kompetensi akan berimbas pada pegerakan hingga pejabat di bawah, termasuk jabatan eselon III yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas juga akan terisi pejabat definitifnya,”Jelas Sekda.

Baca juga:  Gema Takbir Akan Berkumandang di Sangihe, Ini Harapan PHBI

 

Sementara itu, terkait dengan adanya isu-isu yang menyebut Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan enggan atau terlalu lama menggelar rolling langsung diklarifikasi Melanchton.

 

Menurut Wolf, tidak mudah bagi Penjabat Bupati untuk melaksanakan rolling yang notabene kewenangannya terbatas, tidak seluas kewenangan bupati definitif.

 

“Ibu Rinny bukan tidak mau melakukan rolling, tapi kewenangan beliau dibatasi oleh aturan. Saat ini saja baru ada ijin Mendagri, padahal untuk usulan ijin pelaksanaan rolling sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya,” Tutupnya. Kamis (21/09/2023).

 

(Jay)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *