SANGIHE, SASTALPOS.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe seriusi penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukumnya. Sesuai data tahun 2022 ada 50 kasus yang ditangani dan 95 persen semuanya berproses ke tahap dua.
Kapolres kepulauan Sangihe, AKBP Dana Ananda Saputra, SIK ketika diwawancarai media sastalpos.com membeberkan khusus tahun 2023, periode Januari – Agustus sudah ada 37 kasus yang sementara ditangani oleh satuan reskrim dalam proses penyilidikan.
“ Dari 37 kasus yang ada saat ini memang dalam tahap penyidikan dikarenakan sebagian besar kasus yang masuk dalam bulan ini. Namun progresnya sudah masuk 32 persen, lainya masih dalam perampungan,” kata Saputra.
Disinggung terkait dengan upaya Polres Sangihe dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kepulauan, Dirinya menjelaskan dimana Polres memiliki konsep sejak awal dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan.
“ Konsep kami saat ini terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan baik di sekolah, di tempat ibadah dan turun langsung di kampung – kampung yang ada di wilayah Sangihe,” tutur Kapolres. (Gun)