KPU Pusat Tetapkan Lima Nama Jabat Komisioner KPU Sitaro

Advetorial, Berita, Sitaro101 Dilihat

SULUT.SASTALPOS.COM- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Menetapkan 5 Nama Komisioner KPU Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro ( Sitaro) Periode 2023-2028.

 

Penetapan tersebut pula tertuang dalam surat pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023, tanggal 28 Oktober 2023, tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 87 Kabupaten/Kota, di 9 Provinsi periode 2023-2028.

 

Setelah Melewati Proses Tahapan Seleksi, Kelima Nama yang telah lolos dan layak untuk duduk dikursiikursi yang banyak di cari yakni Komisioner KPU Sitaro kini diumukan Kepada Publik.

Baca juga:  Aktivitas Terus Meningkat, BPBD Sitaro Keluarkan Status Darurat Karangetang

 

Joi, E.B.Oroh yang telah menjabat Sebagai PJ Bupati Kabupaten Sitaro mengucapkan selamat kepada komisioner KPUD Sitaro periode 2023-2028 yang ditetapkan Oleh KPU Pusat.

 

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggunjawab sebagai penyelenggara pemilu”. Kata Oroh. (28-10 /2023)

 

Lantas Publik bertanya, Siapakah Kelima Nama yang telah Lolos tersebut? Berikut Nama- Namanya:

 

1. Fidel Malumbot.

2. Frismar Brian Sundana Siramba.

3. Ibrahim Lihawa.

4. Stevanus Kaaro

5. Vicri Rifmanly Lahansang.

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *