KPU Pusat Tetapkan Lima Nama Jabat Komisioner KPU Sitaro

SULUT.SASTALPOS.COM- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Menetapkan 5 Nama Komisioner KPU Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro ( Sitaro) Periode 2023-2028.

 

Penetapan tersebut pula tertuang dalam surat pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023, tanggal 28 Oktober 2023, tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 87 Kabupaten/Kota, di 9 Provinsi periode 2023-2028.

 

Setelah Melewati Proses Tahapan Seleksi, Kelima Nama yang telah lolos dan layak untuk duduk dikursiikursi yang banyak di cari yakni Komisioner KPU Sitaro kini diumukan Kepada Publik.

Baca juga:  Ditanda Tangani Tamuntuan Perda No. 5 Tahun 2023 Disahkan dan Dirubah

 

Joi, E.B.Oroh yang telah menjabat Sebagai PJ Bupati Kabupaten Sitaro mengucapkan selamat kepada komisioner KPUD Sitaro periode 2023-2028 yang ditetapkan Oleh KPU Pusat.

 

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggunjawab sebagai penyelenggara pemilu”. Kata Oroh. (28-10 /2023)

 

Lantas Publik bertanya, Siapakah Kelima Nama yang telah Lolos tersebut? Berikut Nama- Namanya:

 

1. Fidel Malumbot.

2. Frismar Brian Sundana Siramba.

3. Ibrahim Lihawa.

4. Stevanus Kaaro

5. Vicri Rifmanly Lahansang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *