SULUT.SASTALPOS.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sangihe terus menjalankan tugas pengawasan dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu tahapan penting yang diawasi adalah penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Minggu (22/09/2024), pimpinan Bawaslu Sangihe, Wenseslaus Makawaehe, bersama stafnya, hadir di Kantor KPU Sangihe untuk melaksanakan pengawasan langsung pada rapat pleno penetapan pasangan calon. Rapat pleno tertutup ini menetapkan empat pasangan bakal calon sebagai peserta resmi Pilkada 2024. Keempat pasangan tersebut adalah Rinny Tamuntuan-Mario Seliang, Jabes Ezar Gaghana-Patras Madonsa, Hendrik Manossoh-Remran Sinadia, dan Maichel Thungari-Tendris Bulahari.
Setelah verifikasi faktual administrasi dinyatakan lengkap, KPU Sangihe akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pencabutan nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, di Gedung KPU Sangihe.
Bawaslu Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses Pilkada, memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan yang ketat ini dilakukan demi menjaga integritas dan kelancaran setiap tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sangihe.








