Dukcapil Sangihe Raih Predikat Pelayanan Prima, Bukti Komitmen terhadap Reformasi Birokrasi

Berita, Sangihe252 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.

Dalam acara resmi bertajuk Perkawinan Massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri para pimpinan daerah se-Sulawesi Utara, Dukcapil Sangihe menerima piagam penghargaan langsung dari Gubernur Sulawesi Utara YSK.

Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori “Pelayanan Publik” setelah meraih nilai evaluasi sebesar 4,59 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia untuk tahun 2024. Nilai tersebut menempatkan Disdukcapil Sangihe dalam predikat “A” atau “Pelayanan Prima”.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang, S.IP, yang juga menghadiri kegiatan tersebut menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca juga:  Hasil Hari Kedua Dandim Cup 2022, Klabat Xlll Jaya Sakti VS Tinakareng FC

“Pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan menjadi indikator keberhasilan dari reformasi tersebut. Evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik menjadi hal penting, tidak hanya sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai pendorong peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan,” ungkap Djarang.

Ia menambahkan bahwa evaluasi pelayanan publik memiliki peran penting dalam membangun akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan pelayanan yang semakin baik, masyarakat akan semakin percaya terhadap institusi negara.

Sementara itu Kementerian PANRB secara konsisten melaksanakan evaluasi terhadap lembaga pelayanan publik di seluruh Indonesia. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek seperti kebijakan layanan, profesionalisme sumber daya manusia, serta kualitas sarana dan prasarana.

“Melalui pendekatan yang objektif dan terukur, hasil evaluasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kualitas pelayanan di tiap instansi pemerintah,” lanjut Djarang.

Baca juga:  Keseriusan Rinny Tamuntuan Membangun Sangihe Mulai Terbukti, Ini Faktanya

Capaian nilai 4,59 tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa Dinas Dukcapil Sangihe telah bekerja sesuai standar yang ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyerahan penghargaan oleh Gubernur Sulawesi Utara tersebut bukan hanya menjadi simbol keberhasilan teknis, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Utara. Diharapkan, pencapaian ini dapat menjadi inspirasi dan dorongan positif bagi instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kep

uasan masyarakat. (Jy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *