Catatan Akhir Tahun
Jurnalis Membludak, Etika Terpinggirkan
Oleh: Amir Halatan
Ruang redaksi kini tak lagi sesenyap dulu. Tahun 2025, siapa pun bisa menyebut dirinya jurnalis. Kamera ponsel menggantikan buku catatan, unggahan media sosial menyalip laporan lapangan, dan kecepatan mengalahkan ketelitian.
Data Dewan Pers menunjukkan lonjakan signifikan pekerja media digital dalam lima tahun terakhir. Ribuan portal berita lahir, sebagian besar dikelola oleh anak-anak muda yang berani, kreatif, namun sering kali tergesa-gesa. Masalahnya bukan pada jumlah, melainkan pada pemahaman.
“Banyak yang bisa menulis, tapi belum tentu bisa membuat berita,” kata Rudi Hartono, redaktur senior di Jakarta, saat ditemui beberapa waktu lalu di sela sela pelatihan jurnalistik. Ia menyebut kesalahan paling umum adalah mencampur opini dengan fakta serta mengabaikan verifikasi.
Di sebuah grup WhatsApp jurnalis daerah, tautan berita berseliweran. Judulnya sensasional, isinya ringkas, tapi sumbernya tunggal. Kadang bahkan tanpa konfirmasi. Praktik ini kian marak di tengah tuntutan klik dan algoritma.
Padahal, menulis berita bukan sekadar merangkai kata. Ada prinsip 5W+1H, keberimbangan, dan etika yang tak bisa ditawar. Tanpa itu, berita berubah menjadi sekadar cerita—bahkan propaganda.
Fenomena ini tak lepas dari minimnya pendidikan jurnalistik formal. Banyak jurnalis lahir dari media sosial, direkrut cepat tanpa pembekalan memadai. “Kami kejar tayang, bukan pemahaman,” seperti yang ku pernah baca beberapa tulisan yang ada.
Dewan Pers dan organisasi profesi mencoba mengejar ketertinggalan. Pelatihan digelar, sertifikasi digalakkan. Namun arus masuk jauh lebih deras daripada proses pembinaan.
Di tengah banjir informasi, publik pun kian sulit membedakan berita dan opini. Kepercayaan menjadi taruhan. Jika jurnalisme kehilangan kaidah, yang runtuh bukan hanya kredibilitas media OKEStream, tapi juga fungsi pers sebagai penjernih demokrasi.
Jumlah jurnalis boleh membludak. Tapi tanpa pemahaman, jurnalisme justru bisa kehilangan maknanya.








