Peristiwa Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam di Tahuna, Satu Pemuda Tewas

Berita, Sangihe676 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM –Peristiwa tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 00.55 Wita. Kejadian tersebut berlangsung di depan Kantor Lurah, Jalan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial  FB (20) , Berdasarkan keterangan saksi ZS (22), warga Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, yang merupakan pacar korban, kejadian berawal pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 19.05 Wita. Saat itu saksi meminta korban untuk datang ke Taman Kota Tahuna karena ada hal yang ingin dibicarakan. Saksi tiba di lokasi sekitar pukul 19.35 Wita dan duduk bersama dua orang temannya hingga mendekati tengah malam.

Memasuki Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 00.25 Wita, saksi dan kedua temannya ditegur oleh ES , yang diketahui merupakan mantan pacar saksi. Teguran tersebut disampaikan dengan nada lantang, meminta saksi segera pulang karena waktu sudah larut malam. Menanggapi hal itu, saksi kemudian menghubungi korban untuk menjemputnya dan mengantarkannya pulang ke rumah.

Baca juga:  Bupati Gaghana Tinjau Beberapa Desa Demi Percepatan Vaksinasi di Tabukan Utara

Sekitar pukul 00.50 Wita, saat korban dan saksi dalam perjalanan pulang dengan menggunakan sepeda motor, mereka dihentikan oleh ES bersama seorang temannya di depan Kantor Kelurahan Soataloara II. Di lokasi tersebut terjadi adu mulut yang berlanjut pada aksi pengeroyokan.

Dalam kejadian itu, salah satu teman E.S  melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian pinggang sebelah kiri korban.

Setelah melakukan penikaman, pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya bersama Erik Sahiu langsung meninggalkan lokasi kejadian. Akibat luka yang diderita, korban Fernandito Balango dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga:  Bantu Korban Keluarga Rumah Terbakar, Jiwa Empati Tamuntuan Terus Terlihat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi rasa cemburu dari E.S  terhadap korban, yang menjalin hubungan dengan mantan pacarnya. Rasa dendam, sakit hati, dan kecemburuan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya aksi penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Hingga berita ini diturunkan, aparat Reserse Kriminal Polres Sangihe yang di pimpin Iptu  Stefy Sumolang  masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
” Kami akan terus melakukan penyelidikan  untuk mengungkap serta menuntaskan proses hukum terkait peristiwa tersebut” Terang Sumolang. (Redaksi)

.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP