Terungkap! Ribuan Kg Sianida Ilegal Diduga Diselundupkan dari Filipina ke Bitung

Berita, Nasional436 Dilihat

BITUNG, Sastalpos.com— Aparat gabungan dari Intel Kodim 1310/Bitung bersama Sat Intel Polres Bitung menggagalkan upaya penyelundupan ribuan kilogram bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida (CN) ilegal di kawasan Pelabuhan ASDP Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, sianida ilegal tersebut diduga diselundupkan oleh jaringan sindikat kejahatan lintas negara yang beroperasi dari Filipina melalui wilayah Kepulauan Talaud.

Barang berbahaya tersebut selanjutnya dikirim dari Talaud menuju Bitung menggunakan kapal feri KMP Labuhan Haji yang berangkat dari Pelabuhan ASDP Melonguane.

“Kapal feri KMP Labuhan Haji berangkat dari Pelabuhan ASDP Melonguane, Talaud, menuju Bitung pada Rabu (3/3/2026) sekitar pukul 19.35 Wita,” ujar seorang warga Talaud yang mengaku sempat menyaksikan kapal tersebut bersandar di dermaga feri Melonguane.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan aparat terhadap empat unit kendaraan yang baru turun dari kapal.

Baca juga:  Paslon Tamang Lewati Pemeriksaan Kesehatan, Optimis Melangkah Ke Tahap Selanjutnya

Melihat adanya kejanggalan, anggota Sat Intel Polres Bitung bersama Intel Kodim 1310/Bitung kemudian melakukan pengejaran.

“Petugas akhirnya berhasil mengamankan satu unit truk Hino bernomor polisi DB 8958 DY di jalan masuk Tol Bitung,” ungkap sumber tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, truk tersebut diduga membawa sianida ilegal dengan modus menyembunyikannya di bawah muatan karbon dari arang tempurung kelapa.

Material arang batok kelapa ditempatkan di bagian atas bak truk untuk mengelabui petugas, sementara sianida disimpan di bagian bawah muatan.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kendaraan truk Hino berwarna hijau yang ditutup terpal oranye tersebut saat ini dilaporkan berada di halaman Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Koarmada VIII Manado melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan keterangan rinci.

Baca juga:  Demi Tugas Negara , IPTU Hevry Samson Ikut Sertijab di Polres Bolaang Mongondow Utara

“Maaf, saya sedang kegiatan di luar. Besok akan kami undang untuk press release,” ujar Kadispen secara singkat. Dikutip dari klik24.com

Sementara itu, berdasarkan penelusuran melalui aplikasi pelacakan kapal MarineTraffic, KMP Labuhan Haji tercatat berangkat dari Pelabuhan Melonguane pada Selasa (3/3/2026) pukul 19.34 Wita dan tiba di Pelabuhan Bitung pada Rabu (4/3/2026) pukul 21.58 Wita.

Penyelundupan sianida lintas negara diketahui termasuk dalam kategori kejahatan transnasional terorganisir karena berkaitan dengan perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya.

Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 24 ayat (1) juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengatur perizinan usaha dan distribusi bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk sianida.

Hingga kini aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga melibatkan sindikat lintas negara tersebut.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP