MANADO, Sastalpos.com — Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan stimulan bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sitaro tersebut.
“Benar, hari ini yang bersangkutan dimintai keterangan oleh penyidik terkait penanganan bantuan stimulan bagi korban bencana Gunung Ruang,” ujar Zein saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejumlah informasi yang dibutuhkan penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Selain Wakil Bupati, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, pada Jumat (6/3/2026). Pemeriksaan itu merupakan yang kedua kalinya bagi orang nomor satu di Kabupaten Sitaro tersebut.
“Besok dijadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro untuk kedua kalinya,” kata Zein.
Kejati Sulut saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.
Penyidik belum menyampaikan secara rinci nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. Namun, proses penyelidikan disebut masih terus berjalan.








