Wabup Sitaro Diperiksa Kejati Sulut Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Korban Gunung Ruang

Berita, Manado, Sangihe561 Dilihat

MANADO, Sastalpos.com — Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan stimulan bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sitaro tersebut.

“Benar, hari ini yang bersangkutan dimintai keterangan oleh penyidik terkait penanganan bantuan stimulan bagi korban bencana Gunung Ruang,” ujar Zein saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga:  Besok, Kajati Sulut Kunker ke Sangihe. Ini Jadwal Kegiatannya

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejumlah informasi yang dibutuhkan penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Selain Wakil Bupati, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, pada Jumat (6/3/2026). Pemeriksaan itu merupakan yang kedua kalinya bagi orang nomor satu di Kabupaten Sitaro tersebut.

“Besok dijadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro untuk kedua kalinya,” kata Zein.

Kejati Sulut saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Baca juga:  Ini Kata Heronimus Makainas Setelah Resmi Jadi Plt Bupati Sitaro, Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Dukung Pemerintah

Penyidik belum menyampaikan secara rinci nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. Namun, proses penyelidikan disebut masih terus berjalan.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP