Habis Viral Terbitlah Surat Panggilan! Achmad Syahri As Sidiqi Dipanggil DPP Partai Gerindra

Berita, Nasional, Politik244 Dilihat

JEMBER, SASTALPOS.COM – Gelombang kritik publik terhadap perilaku tak terpuji oknum wakil rakyat di Jember akhirnya membuahkan konsekuensi serius. Setelah video dirinya asyik bermain game online dan merokok saat rapat penanganan stunting viral di berbagai platform media sosial, Achmad Syahri As Sidiqi kini harus berhadapan dengan “meja hijau” internal partainya.

​Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tidak tinggal diam melihat citra partai loreng ini tercoreng. Majelis Kehormatan Partai Gerindra secara resmi melayangkan surat panggilan kepada anggota DPRD Jember tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Jakarta.

Surat Panggilan dari Jakarta

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan Tempo.co dan Detikcom, pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026. Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memerintahkan Achmad Syahri untuk hadir di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5) mendatang.

​”Pimpinan pusat sangat menyayangkan insiden ini. Kami memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan Majelis Kehormatan,” tulis kutipan pernyataan yang beredar di kalangan media nasional.

Baca juga:  Sekdaprov Silangen Buka Sosialisasi Permendagri tentang Penegasan Batas Daerah

Ironi di Tengah Bahasan Stunting

​Insiden yang memicu kemarahan netizen ini terjadi pada Senin (11/5) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan. Padahal, agenda rapat tersebut sangat krusial, yakni membahas nasib ribuan anak di Jember yang terdampak gizi buruk dan stunting.

​Kekecewaan publik atas insiden ini terekam jelas dalam pantauan di berbagai platform. Mengutip dari akun Instagram resmi @kompascom (Kompas), insiden ini menjadi sorotan karena kontradiksi yang tajam. Seorang wakil rakyat merokok di ruang tertutup dalam rapat kesehatan yang membahas gizi buruk dan kematian ibu/bayi.

​Di kolom komentar akun tersebut, sentimen negatif publik mendominasi, menuntut adanya sanksi tegas hingga pemecatan. Ketidakpekaan anggota dewan terhadap agenda penanganan stunting di Jember dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstituen.

Belum Sempat ‘Nyantri’ di Hambalang

​Menanggapi polemik kadernya, Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, memberikan penjelasan terkait latar belakang Achmad Syahri. Dikutip dari Radar Jember, Halim menyebut bahwa Achmad Syahri merupakan kader baru yang belum sempat mengikuti pendidikan disiplin formal partai.

Baca juga:  Lomba Idol dan Pidato, Utusan DPRD Sangihe Tampil Memukau di Legislatif SulutGo Expo 2021

​”Dia ini anggota baru yang belum sempat mengikuti kaderisasi di Hambalang. Tentu ini menjadi evaluasi berat bagi kami di tingkat cabang agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ahmad Halim kepada awak media.

​Selain menghadapi panggilan dari DPP Gerindra, Achmad Syahri juga terancam sanksi dari internal parlemen. Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember dilaporkan tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik terkait kedisiplinan dan tata krama dalam persidangan resmi.

​Publik kini menunggu keputusan apa yang akan diambil oleh Majelis Kehormatan Gerindra. Akankah hanya sekadar teguran, atau sanksi keras hingga pergantian antar waktu (PAW) akan dijatuhkan demi menjaga marwah partai di mata rakyat. *

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP