Saat Pihak Kajati Sulut Bicara Korupsi, Banyak Kapitalaung di Sangihe Malah “Ketar Ketir”

Berita, Sangihe419 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM –Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Kabupaten Kepulauan Sangihe justru menyisakan pemandangan yang cukup miris. Di saat materi penting terkait ancaman hukum korupsi sedang dipaparkan, sejumlah kapitalaung atau kepala desa malah diduga “Ketar Ketir ” dan memilih angkat kaki sebelum kegiatan selesai.

Pantauan di lokasi, satu per satu kursi peserta mulai kosong ketika materi dari pihak Kejati Sulut masih berlangsung. Beberapa kepala desa tampak keluar ruangan lebih awal, padahal materi yang dibawakan menyangkut regulasi terbaru tindak pidana korupsi serta warning keras terhadap pengelolaan dana desa.
Kehadiran Eri Yudianto di Tanah Tampungang Lawo sebenarnya bukan sekadar kunjungan biasa. Mantan Kajari Sangihe periode 2022–2023 itu datang bersama rombongan Kejati Sulut membawa misi serius agar para kapitalaung tidak tersandung kasus korupsi.

Baca juga:  Dua Atlet Porprov Billiard Sangihe lihai Bawah Emas Pertama Untuk Sangihe

Di hadapan sekitar 145 kepala desa, Eri Yudianto secara tegas mengingatkan bahwa aturan hukum terbaru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP wajib dipahami seluruh aparat desa.

“UU KUHAP dan KUHP terbaru ini juga mencakup tindak pidana korupsi. Sudah saatnya kepala-kepala desa di Sangihe memahami regulasi dan aturan terkait,” tegasnya.

Sayangnya, warning keras tersebut seolah tidak cukup membuat sebagian peserta bertahan hingga akhir kegiatan. Di tengah penjelasan mengenai ancaman pidana korupsi dan pentingnya tata kelola dana desa yang transparan, sejumlah kapitalaung justru lebih memilih pulang lebih awal.

Baca juga:  Rinny Tamuntuan Ciptakan Sejarah Baru , Patenkan Masamper Musik Tagonggong dan Lide Jadi Milik Sangihe

Situasi itu pun menjadi sorotan. Pasalnya, sosialisasi yang digelar Kejati Sulut bertujuan agar kepala desa tidak tersandung persoalan hukum. Namun ironisnya, ketika materi pencegahan korupsi sedang dipaparkan, antusiasme sebagian peserta justru dinilai minim.

Pihak Kejati Sulut sendiri berharap seluruh kepala desa di Sangihe mampu menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah berujung pada persoalan hukum.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP