Gaji 13 ASN Sulut Cair Mulai 4 Juni 2026, Gubernur Yulius Pastikan Anggaran Sudah Siap

Berita, Manado797 Dilihat

MANADO, SASTALPOS.COM – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay memastikan pembayaran gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Yulius Selvanus melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey, saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Menurut Clay, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyiapkan seluruh anggaran yang dibutuhkan sehingga proses pencairan gaji ke-13 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca juga:  Kampung Mohong Sawang Ikut Lomba Desa, Ini Harapan Pj.Bupati Sangihe

“Besok sudah mulai disalurkan,” kata Clay Dondokambey.

Ia menjelaskan, saat ini proses rekonsiliasi data bersama seluruh perangkat daerah dan unit pelaksana teknis masih terus dilakukan guna memastikan seluruh data penerima telah valid sebelum pencairan dilakukan.

“Perangkat Daerah sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan gaji 13,” ujarnya.

Pencairan gaji ke-13 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memenuhi hak ASN sekaligus mendukung kesejahteraan pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya diikuti peningkatan kebutuhan keluarga.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tepat waktu.

Baca juga:  Polres Sangihe Bersama Pemuda Galang Aksi Kemanusiaan untuk Siau

Dengan dimulainya pencairan pada 4 Juni 2026, ribuan ASN di lingkungan Pemprov Sulut diharapkan dapat segera memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP