Waspada Penipuan Jual Beli Online , Warga Datangi Polsek Tamako

Berita, Sangihe440 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM –Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe dan sekitarnya kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan jual beli kendaraan melalui media sosial.

Pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, seorang pria berinisial “J” mendatangi Polsek Tamako untuk meminta penjelasan terkait transaksi jual beli kendaraan yang ditawarkan melalui media sosial.
Kepada petugas, “J” mengaku merasa ragu karena penjual meminta agar uang ditransfer terlebih dahulu, sementara kendaraan yang akan dibeli belum pernah dilihat secara langsung.
“Saya takut ini penipuan, karena penjualnya minta transfer dulu, tapi kendaraannya belum saya lihat. Jadi saya datang ke Polsek untuk memastikan dan minta saran,” ujar J.

Baca juga:  Tasin : Ketersediaan Obat dan BMHP di Tahun 2020 Cukup.

Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Tamako memberikan himbauan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap penawaran di media sosial, terlebih jika diminta melakukan transfer sejumlah uang tanpa kejelasan identitas penjual maupun keberadaan barang.
Petugas juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan instansi tertentu tanpa verifikasi resmi, serta selalu memastikan keabsahan dokumen dan kondisi barang sebelum melakukan transaksi.

Jajaran Polres Kepulauan Sangihe mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi penipuan.

Baca juga:  Personil TNI–Polri Amankan Pusat Keramaian di Wilayah Tamako Sangihe Jelang Tahun Baru

“Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal” , Pungkas Roring Kapolsek Tamako

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP