DENPASAR, SASTALPOS.COM – Bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.515 narapidana dan anak binaan beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Kamis (19/3/2026).
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, dari total penerima tersebut, sebanyak 1.507 orang mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan masa tahanan sebagian), sementara 8 orang lainnya menerima Remisi Khusus II atau langsung dinyatakan bebas.
Distribusi Wilayah dan Bali sebagai Penerima Terbanyak
Kantor Wilayah Kemenkumham Bali mencatatkan jumlah penerima remisi terbanyak tahun ini. Mengutip laporan dari Kompas.com, distribusi remisi tidak hanya terpusat di Bali, tetapi juga tersebar di wilayah Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, hingga Sulawesi Selatan.
”Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan disiplin mengikuti program pembinaan selama di Lapas maupun Rutan,” ujar Koordinator Humas Ditjenpas Kemenkumham dalam keterangan tertulis.
Syarat dan Mekanisme Pengurangan Masa Tahanan
Besaran pengurangan masa tahanan yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Melansir rilis resmi Ditjenpas, para penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, di antaranya:
- Telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan.
- Berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
- Aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.
Makna Remisi di Tengah Keheningan Nyepi
Bagi para warga binaan, remisi ini menjadi kado khusus di tengah pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap para narapidana semakin termotivasi untuk memperbaiki diri agar nantinya dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara baik.
Proses penyerahan remisi di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dilakukan secara simbolis oleh masing-masing Kepala Satuan Kerja sebelum memasuki waktu hening Nyepi pukul 06.00 WITA pagi tadi.*








