Terungkap di LKPJ 2025! Gubernur Sulut Yulius Hemat Rp1,9 Miliar, Dinas ke Jakarta Tanpa Ajudan

Berita, Manado2570 Dilihat

SASTALPOS.COM, MANADO – Fakta menarik terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara saat Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Dalam forum tersebut, terkuak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang dinilai tidak biasa dan cukup mengejutkan.

Ketua Pansus, Raski Mokodompit, yang memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua Louis Schramm, mengungkap adanya penghematan signifikan pada pos anggaran perjalanan dinas kepala daerah.

Nilainya pun tidak kecil, mencapai Rp1,9 miliar sepanjang tahun anggaran 2025.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sulut, Christian A.R. Iroth, menjelaskan bahwa penghematan tersebut berasal dari kebijakan personal Gubernur yang secara konsisten membatasi penggunaan fasilitas perjalanan dinas, termasuk pengawalan protokoler.

Baca juga:  Dirgahayu RI Ke - 78, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Sangihe

“Sejak dilantik 20 Februari 2025, beliau sangat ketat soal efisiensi. Selama tahun 2025, Pak Gubernur tidak pernah menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk pendamping ataupun ajudan. Tiap kali ke Jakarta, beliau pergi sendiri,” ungkap Christian saat menjawab interupsi anggota Pansus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Gubernur memaksimalkan peran Badan Penghubung di Jakarta untuk mendukung kegiatan kedinasan, sehingga tidak perlu membawa rombongan.

“Beliau berpikir kondisi saat ini fokus pada efisiensi. Seingat saya, belum pernah ada perjalanan dinas Gubernur yang menyertakan pendamping,” tambahnya.

Baca juga:  Gubernur YSK Umumkan Sulut Sah Miliki 63 Wilayah Pertambangan Rakyat

Menurut Christian, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dan integritas pimpinan dalam penggunaan anggaran negara secara efektif.

“Kira-kira penghematan itu di sekitar Rp1,9 miliar khusus perjalanan dinas kepala daerah. Pak Gubernur selalu pergi sendiri tanpa ajudan atau sespri. Ini bagian dari efisiensi yang dimulai dari pribadi beliau,” tegasnya.

Kebijakan ini pun menjadi sorotan dalam pembahasan LKPJ, sekaligus dinilai sebagai contoh kepemimpinan yang menekankan efisiensi dan keteladanan dalam tata kelola keuangan daerah.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP