Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Hadiri Komunikasi Eksekutif BPKP, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Keuangan Daerah

Berita, Sitaro1760 Dilihat

MANADO, Sastalpos.com — Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, menghadiri kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bagi pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (21/4/2026) tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan antara BPKP dan pemerintah daerah.
Acara yang diinisiasi BPKP Perwakilan Sulawesi Utara itu dibuka langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus, serta dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Heru Setiawan.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai langkah konkret untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Penguatan fungsi pengawasan dinilai menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mengelola keuangan serta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.

Baca juga:  Jelang Natal Babinsa Kahakitang Pantau Keluar Masuk Kapal di Pelabuhan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan berbagi pengalaman antar pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengawasan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di wilayah Sulawesi Utara.

Kehadiran Bupati Chyntia Kalangit menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam mendukung sistem pengawasan yang efektif serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Melalui forum ini, kami semakin memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pengawasan yang efektif bukan hanya untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Sitaro,” ujar Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit.

Baca juga:  Sulut Raih Dua Penghargaan Nasional, Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP