Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD bagi Daerah

Berita, Sitaro195 Dilihat

SITARO, SASTALPOS.COM – Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, MM, menghadiri secara virtual Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia yang membahas persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kebijakan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Heronimus Makainas dari Ruang Kerja Wakil Bupati Sitaro sebagai bentuk partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam mengawal berbagai kebijakan strategis pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap daerah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting menjadi pembahasan, di antaranya penataan tenaga PPPK, penguatan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta implementasi UU HKPD yang berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

Baca juga:  Sempat Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Pastikan Pemeriksaan Bupati Sitaro di Kejati Sulut Bukan Panggilan Kedua

Plt. Bupati Heronimus Makainas mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus mencermati perkembangan kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berhubungan dengan penataan ASN dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting guna memastikan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan optimal dan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan daerah, termasuk daerah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar Makainas.

Baca juga:  Pengaruh Mabuk, Pengendara Honda Beat Tabrak Pohon Di Tidore Tewas

Raker yang dilaksanakan secara virtual tersebut turut diikuti oleh pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia bersama jajaran kementerian terkait guna menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan kebijakan nasional di daerah.

Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap hasil pembahasan dalam rapat kerja tersebut dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi daerah, terutama terkait penataan tenaga PPPK dan penguatan kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP