PENGUMUMAN PEMILIHAN DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI NUSA UTARA PERIODE 2026-2030

Advetorial2798 Dilihat

Tahuna 10-02-2026, Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara (POLNUSTAR) periode 2022-2026, Politeknik Negeri Nusa Utara, akan menyelenggarakan Pemilihan Direktur untuk masa jabatan tahun 2026-2030. Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara bersifat terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan serta memiliki kapasitas dan komitmen untuk mengembangkan Politeknik Negeri Nusa Utara kedepan. Untuk itu senat Politeknik Negeri Nusa Utara, mengundang Bapak/Ibu yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Bakal calon Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara periode 2026-2030.

Proses pemilihan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara Tahun 2026 mengacu pada Permenristekdikti nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Permenristekdikti nomor 21 Tahun 2018 tentang perubahan Permenristekdikti Tahun 2017 serta Peraturan Senat Politeknik Negeri Nusa Utara Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tata cara Pemilihan Direktur Politeknik Negei Nusa Utara Periode 2026-2030.

Informasi terkait dengan jadwal Pelaksanaan Pemilihan Direktur, Persyaratan Bakal Calon direktur, Formulir Pendaftaran, Serta Mekanisme Pendaftaran dapat dilihat secara lengkap di link https://www.polnustar.ac.id/ jika ada pertanyaan silahkan menghubungi Sekretariat Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara melalui email : [email protected] atau nomor gawai panitia 0813-4458-3273.

 

PERSYARATAN, KELENGKAPAN BERKAS, DAN JADWAL PEMILIHAN DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI NUSA UTARA PERIODE 2026-2030.

Persyaratan umum meliputi : 

1. Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Perguruan Tinggi Negeri.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat.

Baca juga:  Demi Peningkatan Derajat Kesehatan Warga Binaan, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Polnustar Berikan Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Kelas IIB Tahuna

4. Memiliki pengalaman manajerial:

a. Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau

b. Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.

5. Bersedia dicalonkan menjadi pimpinan perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis.

6. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah.

7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Daerah.

8. Memiliki unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.

10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan setempat.

Persyaratan khusus meliputi :

1. Berpendidikan paling rendah Magister (S2).

2. Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor.

3. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dibuktikan dengan surat pernyataan bebas plagiat.

4. Pernyataan sanggup berkomitmen penuh di Politeknik Negeri Nusa Utara jika terpilih menjadi Direktur.

5. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau SPT 1 (satu) tahun terakhir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persyaratan Tambahan

 

Persyaratan tambahan meliputi:

1. Membuat Surat Pakta Integritas (bermaterai).

2. Mengisi Formulir Pendaftaran.

3. Daftar Riwayat Hidup.

Baca juga:  Dirgahayu RI ke - 78, Dinas Koprasi dan UKM Sangihe

4. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani tugas Belajar Atau Izin Belajar (bermaterai).

5. Surat Pernyataan Bebas Plagiasi (bermaterai).

6. Surat Pernyataan Untuk Berkomitmen Penuh Di Politeknik Negeri Nusa Utara Apabila Terpilih Sebagai Direktur Polnustar (bermaterai).

7. Surat Pernyataan Tidak Pernah Mendapat Hukuman Disiplin PNS Bakal Calon Direktur (bermaterai).

8. Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti Seluruh Proses Pemilihan Calon Direktur Periode 2026 – 2030 (bermaterai).

9. Bersedia membuat dan menyampaikan visi, misi, dan program kerja periode 2026 – 2030.

10. Mempunyai dedikasi dan loyalitas dengan jiwa pengabdian yang tinggi dalam pengembangan Polnustar ke depan.

11. Mempunyai komitmen yang jelas bagi peningkatan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

12. Mempunyai sifat arif, bijaksana, komunikatif, akomodatif dan berjiwa enterpreneurship dalam pengelolaan semua aspek.

13. Memiliki kapabilitas, kredibilitas, serta kemampuan manajerial yang tinggi dan maksimal dalam pengelolaan kelembagaan dan semua sumber daya yang ada.

14. Apabila terpilih sebagai Direktur, maka bersedia melepaskan jabatan di luar Polnustar yang dinyatakan secara tertulis oleh yang bersangkutan dan diketahui pimpinan instansi di luar Polnustar tersebut.

Untuk lengkapnya Informasi terkait dengan jadwal Pelaksanaan Pemilihan Direktur, Persyaratan Bakal Calon direktur, Formulir Pendaftaran, Serta Mekanisme Pendaftaran dapat dilihat secara lengkap di link :

https://www.polnustar.ac.id/ jika ada pertanyaan silahkan menghubungi Sekretariat Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara melalui email : [email protected] atau nomor gawai panitia 0813-4458-3273.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP