MANADO, Sastalpos.com — Gubernur Yulius Selvanus menginstruksikan seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Sulawesi Utara untuk mengubah paradigma pengawasan, dari sekadar pencari kesalahan (watchdog) menjadi pemberi solusi atas tantangan pembangunan daerah.
Instruksi tersebut disampaikan dalam kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Tahun 2026 yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (21/4/2026). Gubernur menegaskan bahwa pengawasan harus adaptif terhadap dinamika zaman, terutama di tengah keterbatasan fiskal, ketidakpastian ekonomi global, serta tuntutan transformasi digital.
Menurutnya, APIP harus menjalankan dua peran strategis, yakni sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, serta sebagai penasihat terpercaya (trusted advisor) yang mampu memberikan solusi regulasi dan mitigasi risiko bagi perangkat daerah.
“Pembangunan yang hebat tanpa akuntabilitas adalah kesia-siaan,” tegas Gubernur Yulius Selvanus dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip value for money. Untuk itu, ia menginstruksikan penerapan zero tolerance terhadap praktik korupsi serta mendorong penguatan sinergi antara Inspektorat Daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui mekanisme clearing house.
Selain aspek integritas, Gubernur juga mendorong modernisasi sistem pengawasan melalui penerapan Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM). Sistem ini diharapkan mampu terintegrasi dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga pengawasan dapat dilakukan secara real-time dan lebih akuntabel.
” Saya mengingat bahwa tanggung jawab utama sistem pengendalian intern tetap berada di tangan kepala daerah. Oleh karena itu, APIP tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan manajerial.” Tegas Selvanus.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP turut menyampaikan hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana kegiatan pengawasan tahun 2026 yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara.
Acara ini dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulut Heru Setiawan, Plh Sekretaris Daerah Provinsi, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara bersama jajaran inspektorat daerah.







